Tuesday, January 31, 2017

MATERI PELAJARAN AGAMA KELAS 10 SEMESTER 2


PENGERTIAN AL-QUR'AN DAN HADIST

GURU : Pak. Rohmat
TANGGAL : 24 JANUARI 2017




Secara Etimologi Al Qur'an merupakan mashdar (kata benda) dari kata kerja Qoro’a (قرأ) yang bermakna Talaa (تلا) keduanya berarti: membaca, atau bermakna Jama’a (mengumpulkan, mengoleksi). Anda dapat menuturkan, Qoro-’a Qor’an Wa Qur’aanan (قرأقرءا وقرآنا). Berdasarkan makna pertama (Yakni: Talaa) maka ia adalah mashdar (kata benda) yang semakna dengan Ism Maf’uul, artinya Matluw (yang dibaca). Sedangkan berdasarkan makna kedua (Yakni: Jama’a) maka ia adalah mashdar dari Ism Faa’il, artinya Jaami’ (Pengumpul, Pengoleksi) karena ia mengumpulkan/mengoleksi berita-berita dan hukum-hukum.
Sedangkan secara terminologi Al-Quran adalah firman atau wahyu yang berasal dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara melalui malaikat jibril sebagai pedoman serta petunjuk seluruh umat manusia semua masa, bangsa dan lokasi. Alquran adalah kitab Allah SWT yang terakhir setelah kitab taurat, zabur dan injil yang diturunkan melalui para rasul. Hal ini juga senada dengan pendapat yang menyatakan bahwa  Al-Qur'an kalam atau wahyu Allah yang diturunkan melalui perantaraan malaikat jibril sebagai pengantar wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW di gua hiro pada tanggal 17 ramadhan ketika Nabi Muhammad berusia 41 tahun yaitu surat al alaq ayat 1 sampai ayat 5. Sedangkan terakhir alqu'an turun yakni pada tanggal 9 zulhijjah tahun 10 hijriah yakni surah almaidah ayat 3.
Allah ta’ala menyebut al-Qur’an dengan sebutan yang banyak sekali, yang menunjukkan keagungan, keberkahan, pengaruhnya dan universalitasnya serta menunjukkan bahwa ia adalah pemutus bagi kitab-kitab terdahulu sebelumnya.

FUNGSI AL-QURAN

1.Petunjuk bagi Manusia.
Allah swt menurunkan Al-Qur’ansebagai petujuk umar manusia,seperti yang dijelaskan dalam surat (Q.S AL-Baqarah 2:185 (QS AL-Baqarah 2:2) dan (Q.S AL-Fusilat 41:44)

2. Sumber pokok ajaran islam.
Fungsi AL-Qur’an sebagai sumber ajaran islam sudah diyakini dan diakui kebenarannya oleh segenap hukum islam.Adapun ajarannya meliputi persoalan kemanusiaan secara umum seperti hukum,ibadah,ekonomi,politik,social,budaya,pendidikan,ilmu pengethuan dan seni.

3. Peringatan dan pelajaran bagi manusia.
Dalam AL-Qur’an banyak diterangkan tentang kisah para nabi dan umat terdahulu,baik umat yang taat melaksanakan perintah Allah maupun yang mereka yang menentang dan mengingkari ajaran Nya.Bagi kita,umat uyang akan datang kemudian rentu harus pandai mengambil hikmah dan pelajaran dari kisah-kisah yang diterangkan dalam Al-Qur’an.

4. Sebagai mukjizat Nabi Muhammad saw
Turunnya Al-Qur’an merupakan salah satu mukjizat yang dimilki oleh nabi Muhammad saw. Al-Qur'an adalah wahyu Allah  yang berfungsi sebagai mu'jizat bagi Rasulullah Muhammad saw sebagai pedoman hidup bagi setiap Muslim dan sebagai korektor dan penyempurna terhadap kitab-kitab Allah yang sebelumnya, dan bernilai abadi.
            
Sebagai mu'jizat, Al-Qur'an telah menjadi salah satu sebab penting bagi masuknya orang-orang Arab di zaman Rasulullah ke dalam agama Islam, dan menjadi sebab penting pula bagi masuknya orang-orang sekarang, dan ( insya Allah) pada masa-masa yang akan datang. Ayat-ayat yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan dapat meyakinkan kita bahwa Al-Qur'an adalah firman-firman Allah, tidak mungkin ciptaan manusia apalagi ciptaan Nabi Muhammad saw yang ummi.
Demikian juga ayat-ayat yang berhubungan dengan sejarah seperti tentang kekuasaan di Mesir, Negeri Saba'. Tsamud, 'Ad, Yusuf, Sulaiman, Dawud, Adam, Musa dan lain-lain dapat memberikan keyakinan kepada kita bahwa Al-Qur'an adalah wahyu Allah bukan ciptaan manusia. Ayat-ayat yang berhubungan dengan ramalan-ramalan khusus yang kemudian dibuktikan oleh sejarah seperti tentang bangsa Romawi, berpecah-belahnya Kristen dan lain-lain juga menjadi bukti lagi kepada kita bahwa Al-Qur'an adalah wahyu Allah SWT.
Bahasa Al-qur'an adalah mu'jizat besar sepanjang masa, keindahan bahasa dan kerapihan susunan katanya tidak dapat ditemukan pada buku-buku bahasa Arab lainnya. Gaya bahasa yang luhur tapi mudah dimengerti adalah merupakan ciri dari gaya bahasa Al-Qur'an. Karena gaya bahasa yang demikian itulah ‘Umar bin Khattab masuk Islam setelah mendengar Al-Qur'an awal surat Thaha yang dibaca oleh adiknya Fathimah. Bahkan Abu Jahal musuh besar Rasulullah, sampai tidak jadi membunuh Nabi karena mendengar surat adh-Dhuha yang dibaca Nabi.

PENGERTIAN HADITS

Menurut bahasa hadits adalah jadid, yaitu sesuatu yang baru, menunjukkan sesuatu yang dekat atau waktu yang singkat. Hadits juga berarti khabar, artinya berita, yaitu sesuatu yang diberitakan, diperbincangkan, dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. Selain itu, hadits juga berarti qarib, artinya dekat, tidak lama lagi terjadi.
Menurut ahli hadits, pengertian hadits adalah “Seluruh perkataan, perbuatan, dan hal ihwal tentang Nabi Muhammad SAW”, sedangkan menurut yang lainnya adalah “Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuataan, maupun ketetapannya.”

Adapun menurut muhadditsin, hadits itu adalah “Segala apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik itu hadits marfu’(yang disandarkan kepada Nabi), hadits mauquf (yang disandarkan kepada sahabat) ataupun hadits maqthu’ (yang disandarkan kepada tabi’in). [KREAT,2012]

FUNGSI HADITS TERHADAP AL-QURAN

Al-Qur’an merupakan kitab suci terakhir yang diturunkan Alloh. Kitab Al-Qur’an adalah sebagai penyempurna dari kita-kitab Alloh yang pernah diturunkan sebelumnya. Al-Qur’an dan Hadits merupakan sumber pokok ajaran Islam dan merupakan rujukan umat Islam dalam memahami syariat. Pada tahun 1958 salah seorang sarjana barat yang telah mengadakan penelitian dan penyelidikan secara ilmiah tentang Al-Qur’an mengatan bahwa : “Pokok-pokok ajaran Al-Qur’an begitu dinamis serta langgeng abadi, sehingga tidak ada di dunia ini suatu kitab suci yang lebih dari 12 abad lamanya, tetapi murni dalam teksnya”. (Drs. Achmad Syauki, Sulita Bandung, 1985 : 33). Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an meliputi tiga fungsi pokok, yaitu :
1. Menguatkan dan menegaskan hukum yang terdapat dalam Al-Qur’an.
2. Menguraikan dan merincikan yang global (mujmal), mengkaitkan yang mutlak dan mentakhsiskan yang umum(‘am), Tafsil, Takyid, dan Takhsis berfungsi menjelaskan apa yang dikehendaki Al-Qur’an. Rasululloh mempunyai tugas menjelaskan Al-Qur’an sebagaimana firman Alloh SWT dalam QS. An-Nahl ayat 44:
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”(QS. An-Nahl : 44
3. Menetapkan dan mengadakan hukum yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hukum yang terjadi adalah merupakan produk Hadits/Sunnah yang tidak ditunjukan oleh Al-Qur’an. Contohnya seperti larangan memadu perempuan dengan bibinya dari pihak ibu, haram memakan burung yang berkuku tajam, haram memakai cincin emas dan kain sutra bagi laki-laki. [TATAN,2012]

Tuesday, January 24, 2017

MATERI PELAJARAN SENI BUDAYA KELAS 10 SEMESTER 2

Teater
GURU : AA' DUMA
TANGGAL : 24 JANUARI 2017

1)        Definisi Teater
Secara etimologis: Teater adalah gedung pertunjukan atau auditorium. Dalam arti luas: Teater ialah segala tontonan yang dipertunjukkan di depan orang banyak. Dalam arti sempit: Teater adalah drama, kisah hidup dan kehidupan manusia yang diceritakan di atas pentas dengan media : Percakapan, gerak dan laku didasarkan pada naskah yang tertulis ditunjang oleh dekor, musik, nyanyian, tarian, dan lain-lain.

2)        Unsur-unsur Teater
v  .Unsur internal Teater

·                Aktor
merupakan penunjang utama dalam teater. Dan aktor juga menghasilkan beberapa unsur diantaranya, unsur gerak dan suara.
·                Naskah
Naskah atau bisa disebut lakon dalam teater juga merupakan penunjang yang melahirkan berbagai unsur-unsur yang ada yaitu, aktor, pentas, sutradara, dan kostum.
·                Pentas
Pentas merupakan salah satu unsur yang menghadirkan keestetikan sebuah pertunjukan, karena pentas merupakan juga menghadirkan unsur penunjang yang di dalamnya ada property, tata lampu, dan alat-alat yang lain yang berkenaan dengan pentas.
·                Sutradara
Sutradara merupakan unsur yang mengarahkan semua unsur dalam sebuah seni pertunjukan. Mengarahkan seorang aktor, membedah naskah, melahirkan ide-ide tentang pentas yang mau digunakan.
·                     Kostum
Kostum adalah unsur penunjang yang membuat seorang aktor bisa kelihatan membawan wataknya yang bagaimana.

v  .       Unsur Eksternal Teater

·                     Staf produksi menyangkut manager tingkat produser atau pimpinan produksi sampai segala bagian dibwahnya (Tjokroatmojo dkk ). Adapun tugas masing-masing:
Produser/ pimpinan produksi
a.      Mengurus produksi secara keseluruhan
b.      Menetapkan personal (petugas), angran biaya,
         program kerja fasilitas dan sebagainya.

·                     Derektor
a.       Pembawa naskah
b.      Koordinator pelaksanaan pementasan
c.       Menyiapkan aktor

·                     Stage manager
a.      Pemimpin panggung
b.      Membantu sutradara
·                     Desainer
Menyiapkan aspek-aspek visual:
a.       Setting (tempat, suasana)
b.      Property (perlengkapan pentas)
c.       Lighting (tata lampu)
d.      Costume (tata busana)
e.       Sound (pengeras suara)
·                     Crew
a.       Bagian pentas
b.      Bagian tata lampu
c.       Bagian perlengkapan
d.      Bagian tata suara musik

·                     Sutradara
Seorang sutradara memilih naskah, memilih aktor, melatihnya, dan
lain sebagainya.
·                     Asisten sutradara (asdos)
Membantu segala sesuatu yang dibutuhkan oleh
seorang sutradara      

Bagian-bagian
a.       Bagian make up              : menghias aktor
b.      Bagian lighting                 :  mengatur tata cahaya pentas
c.       Bagian property               : menyiapkan segala proprti yg dibutuhkan                                                    
d.       Dan lain sebagainya        :  tergantung kebutuhan produsi

3)            Jenis-jenis Teater
a)            Teater Boneka
b)            Teater Musical
c)            Teater Gerak
d)            Teater Dramatik
e)            Teatrikalisasi Puisi

4)            Bentuk Teater

1.    Wayang
Wayang merupakan seni tradisional Indonesia yang terutama berkembang di Pulau Jawa dan Bali dan Wayang dikenal sejak zaman prasejarah.

2.    Makyong
Makyong adalah seni teater tradisional masyarakat Melayu yang sampai sekarang masih digemari dan sering dipertunjukkan sebagai dramatari dalam forum internasional. Makyong dipengaruhi oleh budaya Hindu-Buddha Thai dan Hindu-Jawa.

3.    Drama Gong
Drama Gong adalah sebuah bentuk seni pertunjukan Bali yang masih relatif muda usianya yang diciptakan dengan jalan memadukan unsur-unsur drama modern (non tradisional Bali) dengan unsur-unsur kesenian tradisional Bali

4.    Randai
Randai adalah kesenian (teater) khas masyarakat Minangkabau, Sumatra Barat yang dimainkan oleh beberapa orang (berkelompok atau beregu).

5.    Mamanda
Mamanda adalah seni teater atau pementasan tradisional yang berasal dari Kalimantan Selatan. Dibanding dengan seni pementasan yang lain, Mamanda lebih mirip dengan Lenong dari segi hubungan yang terjalin antara pemain dengan penonton.

6.    Longser
Longser merupakan salah satu bentuk teater tradisional masyarakat sunda, Jawa barat. Longser berasal dari akronim kata melong (melihat dengan kekaguman) dan saredet (tergugah) yang artinya barang siapa yang melihat pertunjukan longser, maka hatinya akan tergugah.

7.    Ketoprak
Ketoprak merupakan teater rakyat yang paling populer, terutama di daerah Yogyakarta dan daerah Jawa Tengah. Namun di Jawa Timur pun dapat ditemukan ketoprak. Di daerah-daerah tersebut ketoprak merupakan kesenian rakyat yang menyatu dalam kehidupan mereka dan mengalahkan kesenian rakyat lainnya

8.    Ludruk
Ludruk merupakan salah satu kesenian Jawa Timuran yang cukup terkenal, yakni seni panggung yang umumnya seluruh pemainnya adalah laki-laki.

9.    Lenong
Lenong Lenong adalah seni pertunjukan teater tradisional masyarakat Betawi, Jakarta. Lenong berasal dari nama salah seorang Saudagar China yang bernama Lien Ong.

10. Ubrug
Kesenian ubrug termasuk teater rakyat yang memadukan unsur lakon, musik, tari, dan pencak silat. Semua unsur itu dipentaskan secara komedi

5)            Unsur Pementasan
Ø    Naskah Drama
Naskah drama adalah karangan yang berisi cerita atau lakon. Dalam naskah tersebut termuat nama-nama tokoh dalam cerita, dialog yang diucapkan para tokoh, dan keadaan panggung yang diperlukan
Ø    Pemain
Pemain adalah orang yang memeragakan cerita. Berapa banyak pemain yang dibutuhkan dalam drama, tergantung dari banyaknya tokoh yang terdapat dalam naskah drama yang akan dipentaskan. Sebab, setiap tokoh akan diperankan oleh seorang pemain.
Ø    Sutradara
Sutradara adalah pempinan dalam pementasan drama. Sebagai pemimpin yang bertanggung jawab terhadap kesuksesan pementasan drama, ia harus membuat perencanaan dan melaksanakannya
Ø    Tata Rias
Tata rias adalah cara mendandani atau memakepi para pemain. Orang yang mengerjakan tata rias disebut penata rias.
Ø    Tata Busana
Tata busana adalah pengaturan pakaian pemain baik bahan, model, maupun cara mengenakannya. Tata rias sebenarnya memilki hubungan yang erat dengan tata rias. Karena itu, tugas mengatu pakaian pemain sering dirangkap penata rias
Ø    Tata Panggung
Panggung adalah tempat para aktor memeragakan lakon drama. Sebagai area pertunjukan, biasanya panggung dibuat edikit lebih tinggi daripada lantai. Sering pula lebih tinggi daripada tempat duduk penonton agar penonton yang pling jauh masih dapat melihat dan menyaksikan pertunjkan drama tersebut dengan jelas.

MATERI PELAJARAN BAHASA INDONESIA KELAS 10 SEMESTER 2


DEBAT

GURU : IBU FISNIA PRATAMI
TANGGAL : 24 JANUARI 2017


      1. PENGERTIAN DEBAT

Debat adalah pembahasan atau pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.

     2. UNSUR - UNSUR DEBAT

  1. topik debat disebut mosi (motion)
  2. tim Afirmatif (yang setuju terhadap mosi) sering disebut juga Pemerintah (Government),
  3. tim Negatif (yang menentang mosi) disebut Oposisi (Opposition)
  4. pembicara pertama dipanggil sebagai Perdana Menteri (Prime Minister), dan sebagainya
  5. pemimpin/wasit debat (chairperson) dipanggil Speaker of The House
  6. penonton/juri dipanggil Members of the House (Sidang Dewan yang Terhormat)
   3. MENYIMPULKAN HASIL DEBAT
         
          1. Generalisasi
          2. Analogi
          3. Sebab - Akibat

A.    PENGERTIAN DEBAT
            Istilah debat berasal dari bahasa Inggris, yaitu debate. Istilah tersebut identik dengan istilah sawala yang ebrasal dari bahasa Kawi yang berarti berpegang teguh pada argumen tertentu dalam strategi bertengkar atau beradu pendapat untuk saling mengalahkan atau memenangkan lidah. Jadi, definisi dari debat sendiri adalah suatu cara untuk menyampaikan ide secara logika dalam bentuk argumen disertai bukti.
            Berdasarkan beberapa kajian dan kasus yang dihadapi pada berbagai kondisi, dapat disimpulkan bahwa debat memiliki pengertian sebagai berikut:
1.    Debat adalah kegiatan argumentasi antara dua pihak atau lebih, baik secara individual maupun kelompok dalam mendiskusikan dan memecahkan suatu masalah. Debat dilakukan menuruti aturan-aturan yang jelas dan hasil dari debat dapat dihasilkan melalui voting atau keputusan juri
2.    Debat adalah suatu diskusi antara dua orang atau lebih yang berbeda pandangan, dimana antara satu pihak dengan pihak yang lain saling menyerang (opositif).
3.    Debat terjadi dimana unsur emosi banyak berperan. Pesertanya kebanyakan hanya hendak mempertahankan pendapat masing-masing dibandingkan mendengar pendapat dari orang lain dan berkehendak agar peserta lain menyetujui pendapatnya. Oleh karena itu, dalam debat terdapat unsur pemaksaan kehendak.
4.    Debat adalah aktivitas utama dari masyarakat yang mengedepankan demokratik.
5.    Sebuah kontes antara dua orang atau grup yang mempresentasikan tentang argumen mereka dan berusaha untuk mengembangkan argumen dari lawan mereka.
            Adapula debat yang diselenggarakan secara formal adalah debat antar kandidat legislatif dan debat antar calon presiden/wakil presiden yang umum dilakukan menjelang pemilihan umum.
                Debat kompetitif adalah debat dalam bentuk permainan yang biasa dilakukan di tingkat sekolah dan universitas. Dalam hal ini, debat dilakukan sebagai pertandingan dengan aturan ("format") yang jelas dan ketat antara dua pihak yang masing-masing mendukung dan menentang sebuah pernyataan. Debat disaksikan oleh satu atau beberapa orang juri yang ditunjuk untuk menentukan pemenang dari sebuah debat. Pemenang dari debat kompetitif adalah tim yang berhasil menunjukkan pengetahuan dan kemampuan debat yang lebih baik.

            Debat kompetitif dalam pendidikan tidak seperti debat sebenarnya di parlemen, debat kompetitif tidak bertujuan untuk menghasilkan keputusan namun lebih diarahkan untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan tertentu di kalangan pesertanya, seperti kemampuan untuk mengutarakan pendapat secara logis, jelas dan terstruktur, mendengarkan pendapat yang berbeda, dan kemampuan berbahasa asing (bila debat dilakukan dalam bahasa asing).
            Namun demikian, beberapa format yang digunakan dalam debat kompetitif didasarkan atas debat formal yang dilakukan di parlemen. Dari sinilah muncul istilah "debat parlementer" sebagai salah satu gaya debat kompetitif yang populer. Ada berbagai format debat parlementer yang masing-masing memiliki aturan dan organisasinya sendiri.
           
B.     METODE PEMBELAJARAN DEBAT
            Pada tingkat sekolah menengah atas, pola pikir siswa harus mulai dibangun membentuk karakter yang kritis dan cepat tanggap terhadap permasalahan yang terjadi di sekitarnya. Biasanya, ketika siswa diajak memecahkan suatu kasus permasalahan yang menuntut sebuah keputusan untuk diambil, akan terbagi menjadi 3 buah kubu. Siswa kubu pendukung suatu keputusan (biasanya disebut kelompok Pro), siswa kubu penolak (kelompok Kontra), dan kubu netral yang mengambil sikap “cari aman” dengan tidak memilih pihak manapun.
            Dengan pembelajaran smetode debat, siswa dibentuk menjadi hanya dua jenis kelompok yaitu Pro dan Kontra.
            Berikut ini adalah langkah-langkah debat yang biasanya diterapkan di kelas dalam lingkup sekolah menengah atas:
1.    Guru membagi siswa menjadi dua kelompok peserta debat, yang satu pro dan yang lainnya kontra.
2.    Guru memberikan tugas untuk membaca materi yang akan diperdebatkan oleh kedua kelompok di atas.
3.    Setelah selesai membaca materi, guru menunjuk salah satu anggota kelompok pro untuk berbicara saat itu, kemudian setelah selesai ditanggapi oleh kelompok kontra. Demikian seterusnya sampai sebagian besar siswa bisa mengemukakan pendapatnya.
4.    Sementara siswa menyampaikan gagasannya, guru menulis inti/ide-ide dari setiap pembicaraan sampai mendapatkan sejumlah ide yang diharapkan.
5.    Guru menambahkan konsep/ide yang belum terungkapkan.
6.    Dari data-data yang diungkapkan tersebut, guru mengajak siswa membuat

Kesimpulan atau rangkuman yang mengacu pada topik yang ingin dicapai.
Dengan adanya acuan teknis diatas, dapat dilihat bahwa model debat mengadopsi gabungan dari beberapa metode pembelajaran seperti Diskusi, Ceramah, dan Pembelajaran Kooperatif.

C.    KELEBIHAN DAN KELEMAHAN METODE DEBAT
            Beberapa kelebihan dari model pembelajaran debat diantaranya adalah:
1.    Memantapkan pemahaman konsep siswa terhadap materi pelajaran yang telah diberikan.
2.    Melatih siswa untuk bersikap kritis terhadap semua teori yang telah diberikan.
3.    Melatih siswa untuk berani mengemukakan pendapat.
            Selain itu juga terdapat kekurangan dalam model pembelajaran debat, diantaranya adalah:
1.    Ketika menyampaikan pendapat saling berebut.
2.    Terjadi debat kusir yang tak kunjung selesai bila guru tidak menengahi.
3.    Siswa yang pandai berargumen akan slalu aktif tapi yang kurang pandai berargumen hanya diam dan pasif.
4.    Menghabiskan banyak waktu untuk melakukan sesi debat antar kelompok.
5.    Perlunya tema yang mudah dipahami oleh siswa.
6.    Tema haruslah dapat diperdebatkan.
7.    Perataan siswa dalam kelompok terkadang tidak heterogen.

D.    EFEKTIVITAS METODE DEBAT DALAM MENINGKATKAN
PARTISIPASI SISWA
            Pembentukan pola pikir kritis dan kerja sama antar kelompok dapat lebih ditingkatkan dengan menerapkan model pembelajaran debat di kelas. Kelebihan model ini lebih banyak mengeksplorasi kemampuan siswa dari segi intelektual dan emosi siswa dalam kelompok kerjanya, sehingga pembentukan kerja sama antarsiswa, pola pikir kritis, dan pemahaman etika dalam berpendapat dapat diperoleh dalam pembelajaran di kelas.
            Namun disamping berbagai kelebihan yang diberikan oleh model pembelajaran debat ini, ada beberapa kekurangan yang memerlukan peran dari seorang guru untuk mereduksinya.
Beberapa hasil penelitian menunjukkan efektivitas metode pembelajaran debat dalam meningkatkan partisipasi siswa.


E.     PERBEDAAN DISKUSI DAN DEBAT
1.              Diskusi
            Diskusi adalah metode untuk memecahkan permasalahan dengan proses berpikir secara berkelompok atau bersama-sama sehingga menghasilkan penyelesaian atau penjelasan secara mufakat. Diskusi dilakukan dengan cara para peserta mengutarakan pendapatnya tentang permasalahan yang dibahas, kemudian dilakukan proses berpikir bersama-sama, sehingga tercapailah suatu kesimpulan secara mufakat.
            Tujuan dalam  berdiskusi mencari penyelesaian suatu masalah dan penyamaan persepsi, sehingga akan diperoleh kesimpulan melalui jalan mufakat. Selain itu, diskusi bertujuan untuk menghasilkan ide-ide dan memperoleh informasi serinci mungkin melalui pendapat yang dikemukakan oleh peserta diskusi.
            Ciri-ciri diskusi, yaitu:
a)      Tidak adanya pihak pro dan kontra
b)      Bertujuan untuk memecahkan masalah secara bersama-sama, sehingga diperoleh kesimpulan secara mufakat.
c)      Adanya forum terbuka untuk melakukan sesi tanya jawab yang bertujuan untuk memperoleh informasi tambahan.
d)     Hasil diskusi diperoleh melalui musyawarah mufakat.
e)      Adanya moderator atau ketua diskusi yang berperan sebagai pengontrol jalannya diskusi agar diskusi tertib dan tidak keluar dari tema diskusi.
            Etika berdiskusi, yaitu:
a)      Mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dengan cara memperdalam bahan-bahan atau materi yang didiskusikan
b)      Berbahasa yang baik, benar dan komunikatif
c)      Tetap pada tema, jangan keluar dari persoalan yang didiskusikan
d)     Tanyakan hal yang kurang jelas
Contoh Diskusi
            Diskusi umumnya dilakukan di sekolahan, yaitu di kegiatan pembelajaran. Berikut ini adalah gambaran dari sebuah diskusi yang dilakukan siswa A kelas 2 SMP setelah menyaksikan rekaman drama, kemudian guru meminta siswa-siswa di kelas tersebut untuk mendiskusikan tema drama tersebut.
Alifia: " Setelah mendengar pendapat teman-teman, saya cenderung menyatakan tema drama ini adalah masalah keadilan dan kebenaran”. Secara lengkap dapat diuraikan  bahwa dalam sebuah negara harus ada pemimpin yang jujur, adil, serta berani menentang kejahatan. "
Joko: "Saya sependapat dengan Saudari Alifia. Namun, saya ingin menambahkan bahwa tema yang ditampilkan ternyata mencakup juga masalah sosial."
Moderator: "Terima kasih Saudari Alifia dan Saudara Joko. Saya kira kita sudah sependapat menentukan tema drama tersebut. Jadi, kesimpulan tema drama tersebut adalah keadilan, kebenaran, dan masalah sosial dalam negara.
2.             Debat
            Debat adalah kegiatan adu argumentasi antara pihak yang berpandangan affirmatif (mendukung topik) dan negatif (tidak mendukung topik), baik secara perorangan maupun kelompok, terhadap permasalahan yang dibahas, sehingga salah satu pihak dapat memperoleh kemenangan. Debat dilakukan menuruti aturan-aturan yang jelas dan hasilnya diperoleh melalui voting atau keputusan juri.
            Tujuan berdebat adalah salah satu pihak berhasil memperoleh kemenangan melalui  adu argumentasi. Tiap-tiap pihak saling menyampaikan argumennya disertai dengan bukti yang mendukung, sehingga pihak tersebut mampu menguatkan pendapatnya dan mematahkan pendapat lawan.
            Ciri-ciri debat, yaitu:
a)      Terdapat dua sudut pandang, yaitu affirmatif (pihak yang menyetujui topik) dan negatif (pihak yang tidak menyetujui topik)
b)      Adanya suatu proses saling mempertahankan pendapat antara kedua belah pihak
c)      Adanya saling adu argumentasi yang tujuannya untuk memperoleh kemenangan
d)     Hasil debat diperoleh melalui voting atau keputusan juri
e)      Sesi tanya jawab bersifat terbatas dan bertujuan untuk menjatuhkan pihak lawan
f)       Adanya pihak yang berperan sebagai penengah yang biasanya dilakukan oleh moderator
            Etika Berdebat 
a)      Dalam berdebat, harus diperhatikan beberapa etika, yaitu:
b)      Berfikir logis dan memiliki pengetahuan yang mendukung permasalahan yang dibahas dalam debat
c)      Mampu berbahasa dengan baik, benar dan komunikatif serta tanggap terhadap respon yang diterima
d)     Dilarang menyangkut pautkan pembahasan dengan SARA


Contoh Debat

            Dalam ruang sidang, kita bisa melihat bagaimana jaksa dan pembela saling berdebat mengeluarkan berbagai macam argumentasi. Pembela berusaha untuk membuktikan bahwa yang dibelanya itu benar/tidak bersalah dengan menghadirkan bukti-bukti dan melontarkan argumen yang mampu mematahkan argumen jaksa, sehingga pembela dapat memperoleh kemenangan. Kemudian, jaksa berusaha untuk menguatkan pendapatnya melalui penyampaian pasal-pasal yang memberatkan pembela. Sedangkan hakim bertindak sebagai penengah sekaligus juri yang akan memutuskan siapa yang menang.
 

MATERI PELAJARAN SMK KELAS 10,11,12 DAN MATERI PERKULIAHAN Template by Ipietoon Cute Blog Design